KPSHK, Bogor 19 Agustus 2016
Lokasi Hutan Kemasyarakatan (HKm) Santong terletak di Desa Santong Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara. Posisi Desa Santong terletak di sebelah Barat Laut Gunung Rinjani dan mewakili tipologi HKm Hutan Produksi di daerah pegunungan dengan lahan vulkan yang subur.
Kawasan hutan Santong termasuk dalam Kelompok Hutan Rinjani (RTK 1 Rinjani Barat) yang meliputi; Hutan Lindung 1.530 hektar, Hutan Produksi 1.739 hektar dan Hutan Produksi Terbatas 1.976 hektar. Areal HKm berada pada lokasi HPT dengan luas 221 hektar. Sementara areal HKm ini berbatasan langsung dengan pemukiman penduduk yaitu Dusun Santong Asli dan Dusun Waker Desa Santong, serta lahan milik masyarakat.
Nilai adat sangat berpengaruh dalam penataan struktur sosial termasuk dalam pengelolaan sumberdaya alam. Mata pencaharian utama masyarakat bergantung pada sektor pertanian, yang didominasi oleh pertanian lahan kering. Kepemilikan lahan pertanian relatif sangat rendah rata-rata 0,5 Ha/KK.
Pada tahun 2011, tercatat 43% penduduk Desa Santong merupakan buruh tani. Keterbatasan lahan mendorong beberapa rumah tangga mencari nafkah menjadi TKI, tercatat jumlah TKI sebanyak 197 orang terdiri dari 87 laki-laki dan 110 perempuan.

“Dalam pertanian peran lelaki lebih dominan, namun tidak memungkiri perempuan juga berperan aktif dalam kegiatan pertanian” tutur Ikliluddin (Fasilitator Desa Santong) dalam kegiatan Workshop Persiapan Pelaksanaan Program dan Training of Trainers Fasilitator Desa PSDABM MCA-Indonesia KPSHK di Bogor tanggal 25-30 Juli 2016.
Pada tahun 2000, sejumlah LSM dan Dinas Kehutanan NTB memfasilitasi penguatan kelompok dan pembentukan Koperasi Tani Hutan Maju Bersama. Pada tahun 2009, Koperasi Tani Hutan Maju Bersama mengajukan IUPHKm dan pada tahun yang sama mendapat ijin penetapan Area Kerja HKm dari Menteri Kehutanan. Pada tahun 2011, Koperasi mendapat IUPHKm dari Bupati Lombok Utara.
Perjalanan Unit HKm Santong tergolong tertua di NTB. Luas area kerja HKm di Desa Santong seluas 221 Ha dari luas total IUPHKm 758 Ha yang tersebar di 4 desa yaitu Santong, Salut, Selengen dan Mumbulsari.
Tipe vegetasi tutupan lahan saat ini didominasi oleh jenis kayu-kayuan seperti rajumas, sentul, garu, dan lain-lain. Diantara tanaman kayu tersebut, rajumas paling dominan terutama pada tingkat pohon yang mempunyai standing stock mencapai rata-rata 80 m3/ha. Produk unggulan HKm Santong saat ini meliputi buah kopi, buah kakao, biji kakao kering, buah pisang, buah pinang, daun sirih, keladi, vanili, bambu dan rebung.
Pada program Green Prosperity PSDABM (Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Masyarakat) MCA-Indonesia oleh Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KPSHK) bekerjasama dengan Konsorsium untuk Studi dan Pengembangan Partisipasi (KONSEPSI) Mataram, penerima manfaat dari program ini adalah petani Unit HKm Santong sejumlah 285 KK, yaitu masyarakat Suku Sasak yang berdomisili di Desa Santong yang terdiri atas masyarakat setempat (30%) dan pendatang (70%) yang berasal dari Lombok Timur dan Lombok Tengah.
Kelompok masyarakat pendatang dapat dikategorikan sebagai penduduk asli karena mereka sudah menetap sejak puluhan tahun yang lalu, sehingga interaksi sosialnya sudah sangat menyatu dengan masyarakat setempat.
Selain petani Unit HKm Santong, penerima manfaat lainnya adalah 513 RTP (Rumah Tangga Petani) yang akan mengelola hutan seluas 600 Ha sebagai usulan HKm baru di Desa Santong dan 1 kelompok perempuan RTP HKm sebanyak 1 kelompok yang berjumlah sekitar 10 orang.
#Aris/Tim KM#